
BANDUNG,- Komisi Irigasi Daerah Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Sidang Pleno II Komisi Irigasi di Aula Gedung Kertamukti, Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat, Senin, 8 September 2025.
Ketua pelaksana acara, Aan Heryandi mengatakan agenda kegiatan sidang kali ini berisi Penyusunan Rencana Tata Tanam Global (RTTG), Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT Irigasi) Tahun 2025-2026, dan penyusunan program kegiatan Daerah Irigasi Tambak tahun anggaran 2026.

Adapun peserta sidang pleno merupakan anggota Komisi Irigasi Provinsi Jawa Barat yang terdiri dari unsur pemerintah, unsur non pemerintah dengan jumlah 75 orang. Kepala Bidang Irigasi tersebut menjelaskan, sidang pleno ke-II ini menghadirkan narasumber dari BMKG, Kementerian Kelauatan dan Perikanan, juga anggota dari Komisi Irigasi Jawa Barat.
Membuka acara tersebut, Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat Dikky Achmad Sidik dalam sambutannya mengatakan, di dalam penyusunan RTTG untuk musim tanam 2025-2026 harus mempertimbangkan target produksi dari provinsi Jawa Barat. Ia mengatakan, Provinsi Jawa Barat termasuk salah satu penyumbang pangan khususnya padi dalam program ketahanan pangan.
"Diharapkan penyusunan RTTG kali ini kita harus lebih memperhatikan dalam mengoptimalkan penyediaan air baku bagi sawah kita," ujarnya.

Sesuai Permen PUPR No 14 Tahun 2015 tentang kriteria dan penetapan status daerah irigasi, di mana di Jawa Barat sendiri ada beberapa daerah irigasi tambak yang sudah ditetapkan, namun kondisi jaringannya belum optimal. Salah satu faktornya adalah karena degradasi lingkungan dan juga belum optimalnya pengelolaan daerah irigasi tampak karena keterbatasan fiskal.
“Kegiatan ini kita juga bisa merekomendasikan berkaitan dengan pengembangan daerah irigasi tambak di Jawa Barat. Apalagi kalau kita kaitkan dengan program strategis nasional berkaitan dengan daerah irigasi tambak, salah satunya untuk budi daya ikan,” ujarnya.
Dikky mengharapkan melalui sidang pleno ini mampu memberikan rekomendasi kebijakan untuk daerah irigasi tambak, baik dari sisi eksploitasi, perencanaan pengelolaan, maupun sharing potensi sumber daya," ujarnya.
Selain itu, tak kalah penting dalam penyusunan RTTG ini perlu adanya kolaborasi dari semua pihak baik itu pengelola irigasi maupun dari sisi pertanian. Perlu kolaborasi terarah karena banyaknya kewenangan antara pusat dan daerah, dalam mengawal ketahanan pangan ke depan.
“Yang paling utama adalah bagaimana kita bisa mempertahankan infrastruktur air kita untuk memastikan air betul-betul dapat diandalkan. Terutama dalam hal penyediaan air di saat musim kemarau,” jelasnnya.
Penulis: Adi Permana



