Struktur Organisasi
Struktur Organisasi Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat
Selayang pandang kisah perjalanan Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat
Raja Purnawarman pada masa Kerajaan Tarumanegara
Teknik pengairan di Indonesia telah dikenal sejak abad ke-5 Masehi, pada masa Kerajaan Tarumanegara. Raja Purnawarman memerintahkan penggalian Sungai Candrabhaga, yang kemudian dialihkan ke laut setelah mencapai istana raja. Sungai ini dikenal sebagai Sungai Cakung. Pembangunan infrastruktur pengairan seperti ini menunjukkan pentingnya pengelolaan sumber daya air sejak masa awal peradaban di Indonesia.
Pada masa penjajahan Belanda, sistem tanam paksa (culture stelsel) yang diberlakukan sejak tahun 1830 memaksa Pemerintah Hindia Belanda untuk membangun dan memperbaiki irigasi guna mendukung hasil tanaman wajib seperti tebu dan nila. Bendungan dan jaringan irigasi mulai dibangun, meskipun awalnya pengerjaan dilakukan tanpa keterlibatan tenaga ahli. Para pejabat Binnenlandsch Bestuur (BB) mengandalkan kerja paksa (rodi), namun banyak bangunan pengairan yang rusak akibat minimnya perencanaan teknis. Kesadaran akan pentingnya keterlibatan tenaga ahli memunculkan perubahan besar dalam pengelolaan pengairan.
Pada tahun 1854, dibentuklah Departemen Pekerjaan Umum (Departement der Burgelijke Openbare Werken atau B.O.W.), termasuk di wilayah Jawa Barat. B.O.W. bertugas mengelola pembangunan infrastruktur pengairan secara lebih profesional, mengakhiri pengelolaan oleh pejabat BB. Selanjutnya, pada tahun 1885, didirikan Brigade Irigasi (Irrigatie Brigade) yang dipimpin oleh Ir. Heskes, diikuti pembentukan Afdeling Irigatie pada tahun 1889 untuk menangani pengelolaan air secara teknis.
Pada tahun 1889, kantor-kantor Irigatie-Afdeling dibentuk berdasarkan wilayah pengairan yang mencakup daerah aliran sungai. Setiap kantor dipimpin oleh seorang insinyur berpengalaman (Hoofd Ingenieur) yang bertugas mengelola pembagian air irigasi. Sistem ini didukung oleh mantri irigasi dan mandor-mandor irigasi yang bertanggung jawab dalam operasi harian dan pemeliharaan infrastruktur.
Seiring waktu, Departemen B.O.W. berubah menjadi Departemen Verkeer en Waterstaat (V en W), yang di Jawa Barat dikenal sebagai Provincial Verkeer en Waterstaat Van West Java dengan kantor pusat di Bandung. V en W mencakup Jawatan Pengairan, PTT (Pos Telegraf dan Telepon), serta Jawatan Lalu Lintas Jalan Raya. Peraturan-peraturan seperti Algemeene Waterreglement 1936 dan Provinciaal Waterreglement 1940 mengatur pengelolaan air pada masa tersebut.
Pada masa pendudukan Jepang, Departemen Pekerjaan Umum berganti nama menjadi Doboku Jimuso dengan struktur yang mirip seperti V en W. Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, struktur ini diadaptasi, meskipun tenaga kerja lokal mulai mengambil alih peran dari pejabat Jepang. Dalam mempertahankan kemerdekaan, pegawai V en W berperan dalam perjuangan, termasuk dalam peristiwa heroik di Gedung Sate pada tahun 1945, yang diabadikan melalui Monumen Sapta Taruna.
Pada masa Negara Pasundan, Jawatan Pekerjaan Umum Provinsi Jawa Barat dihapus dan digantikan oleh Departemen Pekerjaan Umum Negara Pasundan. Setelah Undang-Undang No. 22 Tahun 1948 dan Undang-Undang No. 11 Tahun 1950 diberlakukan, Pemerintah Republik Indonesia membentuk Provinsi Jawa Barat dengan urusan pengairan sebagai salah satu tugas utama pemerintah daerah.
Pada tahun 1953, Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 1953 mengatur penyerahan sebagian urusan pekerjaan umum kepada provinsi, yang mencakup pengelolaan pengairan, jalan, jembatan, dan gedung. Berdasarkan Keputusan Dewan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, dibentuklah Jawatan Pekerjaan Umum Provinsi Jawa Barat, yang terus berkembang hingga menjadi Dinas Sumber Daya Air seperti yang dikenal saat ini. Perkembangan ini menunjukkan peran penting pengelolaan sumber daya air dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Jawa Barat.