Sekretariat
Sekretariat Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat

Struktur organisasi Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat dirancang untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mengelola sumber daya air secara optimal dan berkelanjutan. Organisasi ini terdiri dari beberapa unit kerja yang masing-masing
Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 17 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Kedudukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat

