Hero section image background

Struktur Organisasi

Struktur organisasi Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat dirancang untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mengelola sumber daya air secara optimal dan berkelanjutan. Organisasi ini terdiri dari beberapa unit kerja yang masing-masing

Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 17 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Kedudukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat

 

 

Sekretariat, Bidang dan UPTD

Gambar ke-1

Sekretariat

Sekretariat Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat

Gambar ke-2

Bidang Irigasi

Bidang Irigasi

Gambar ke-3

Bidang SPPB

Bidang Sungai, Pantai, dan Pengendalian Banjir

Gambar ke-4

Bidang SEWAB

Bidang Situ, Embung, Waduk, dan Air Baku

Gambar ke-5

Bidang SSPSDA

Bidang Sistem dan Strategi Pengelolaan Sumber Daya Air

Gambar ke-6

UPTD PSDA

Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai (UPTD PSDA WS) di Jawa Barat