
Standar Pelayanan Informasi Publik
Standar pelayanan informasi publik di lingkungan Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat bertujuan untuk mendukung keterbukaan informasi publik sebagaimana amanat UU KIP No. 14 Tahun 2008
Standar Pelayanan Informasi Publik
Berikut adalah dokumen standar pelayanan informasi publik dan metode pembinaan dan pengawasan terhadap pelayanan informasi publik di lingkungan Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat. Dokumen dapat diunduh pada tautan di bawah ini.
