Hero section image background

Permohonan Informasi

Permohonan Informasi Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat. Bagi publik yang ingin mengajukan permohonan informasi, dapat dilakukan dengan dua tata cara alur permohonan, yaitu melalui Desk Layanan PPID dan secara Online dengan mengisi formulir permohonan pada website ini.

Tata Cara Alur Permohonan Informasi melalui Desk Layanan PPID

 

 

Penetapan Standar Biaya

Pelayanan Permohonan Informasi

Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 30 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Transparansi Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

 

 

Langkah 1

Pemohon Informasi Publik mempersiapkan salinan/ photocopy identitas pemohon & pengguna informasi yang terdiri dari :

  • Individu : KTP/ SIM/ Paspor

  • Kelompok Orang :

  • KTP/ SIM/ Paspor seluruh anggota kelompok pemohon

  • Organisasi Berbadan Hukum

  • Lembar Pengesahan Badan Hukum oleh Menteri Hukum dan HAM

  • KTP/ SIM/ Paspor perwakilan pengurus/ anggota Badan Hukum

  • AD/ART Organisasi

 

Langkah 2

Pemohon Informasi Publik mendatangi desk layanan PPID dan mengisi formulir permohonan informasi.

 

Langkah 3

Desk Layanan PPID menerima dan memverifikasi kelengkapan administrasi berkas permohonan.

 

Langkah 4

Apabila berkas permohonan dinyatakan lengkap, maka pemohon akan mendapatkan Nomor Pendaftaran dan Tanda Terima Permohonan.

 

Langkah 5

Pemohon menunggu proses permohonan selama maksimal 10 hari kerja. PPID berhak menambah waktu selama maksimal 1 x 7 hari kerja apabila PPID membutuhkan waktu tambahan untuk menyusun keputusan terkait permohonan informasi tersebut dan menyampaikan pemberitahuan kepada pemohon.

 

Langkah 6

Pemohon mendapatkan pemberitahuan mengenai ketersediaan informasi dan mendapatkan surat keputusan PPID terkait informasi yang dimohonkan.

 

 

Buat Pengajuan Permohonan Informasi

Bagi Pemohon Informasi Publik, diwajibkan mengisi formulir yang sudah kami sediakan di bawah ini. Setelah menemukan Informasi yang Anda butuhkan, buat surat pengajuan permohonan informasi. Form Permintaan Informasi, Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi (PLID) Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat dapat diunduh, kemudian dibawa ke Kantor Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat

Gambar ke-1

Form Permohonan Informasi

Unduh Formulir Permohonan Informasi

Gambar ke-2

Permohonan Online

Formulir Permohonan Informasi Secara Online