Hero section image background

Prosedur Kedaruratan

Prosedur Peringatan Dini dan Keadaan Darurat di Lingkungan Gedung Kerta Mukti Dinas Sumber Daya Air Pemerintah Provinsi Jawa Barat meliputi langkah-langkah untuk mengantisipasi dan menanggapi situasi darurat seperti kebakaran, gempa bumi, dan kondisi bahaya lainnya.

Prosedur Peringatan Dini dan Evakuasi Keadaan Darurat

Prosedur Peringatan Dini dan Keadaan Darurat di Lingkungan Gedung Kerta Mukti Dinas Sumber Daya Air Pemerintah Provinsi Jawa Barat meliputi langkah-langkah untuk mengantisipasi dan menanggapi situasi darurat seperti kebakaran, gempa bumi, dan kondisi bahaya lainnya. Berikut prosedur utamanya:

  1. Apabila melihat tanda bahaya:

    • Tetap tenang.

    • Bunyikan alat tanda bahaya, bel, atau alarm.

    • Hubungi nomor telepon keadaan darurat.

  2. Peringatan Dini dan Evakuasi Darurat Kebakaran:

    • Petugas Tanggap Darurat di lantai memberitahukan petugas tanggap darurat gedung dan listrik.

    • Petugas lantai memadamkan api dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

    • Petugas gedung melaporkan kebakaran ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Petugas Pelayanan Kesehatan.

    • Penghuni diberitahukan evakuasi melalui tangga darurat.

    • Petugas tanggap darurat melaksanakan absensi untuk memastikan semua orang turun.

    • Koordinator tanggap darurat menginformasikan kondisi keamanan gedung.

  3. Peringatan Dini dan Evakuasi Darurat Gempa Bumi:

    • Petugas tanggap darurat lantai memberitahukan petugas gedung dan listrik.

    • Mengumpulkan massa penghuni gedung.

    • Melaporkan kejadian ke Dinas Pemadam Kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan Petugas Pelayanan Kesehatan.

    • Evakuasi dilakukan melalui tangga darurat atau tempat aman dari gempa.

    • Absensi dilakukan untuk mengetahui orang yang turun.

    • Koordinator memberi informasi tentang situasi keamanan setelah evakuasi selesai.

  4. Ketentuan umum saat keadaan darurat:

    • Segera hentikan pekerjaan dan tinggalkan gedung saat tanda bahaya terdengar atau diminta.

    • Hindari kepanikan.

    • Ikuti instruksi petugas yang bertanggung jawab.

    • Matikan semua peralatan terutama listrik.

    • Jangan menunda evakuasi untuk mengambil barang pribadi.

    • Pergi ke daerah terbuka jauh dari gedung dan jangan menghalangi petugas.

    • Jangan masuk kembali ke gedung sampai ada instruksi resmi.

  5. Prosedur evakuasi:

    • Turun atau larilah mengikuti jalur evakuasi/tanda keluar.

    • Jangan panik, saling bantu.

    • Khusus wanita tidak menggunakan sepatu hak tinggi dan stoking saat evakuasi.

    • Bantuan diberikan untuk orang cacat atau wanita hamil.

    • Berkumpul di titik kumpul (muster point) yang sudah ditentukan.

    • Tim tanggap darurat mendata jumlah karyawan/tamu serta yang hilang dan terluka.

  6. Untuk gempa bumi khusus:

    • Pegawai penghuni lantai memberitahukan gempa kepada petugas tanggap darurat dan mengumumkan melalui pengeras suara.

    • Alarm dibunyikan dan aliran listrik diputus jika gempa terus berlanjut.

    • Evakuasi dilakukan secara tertib mengikuti jalur yang aman.

 

Simak Video Prosedur Kedaruratan di Lingkungan DSDA Jawa Barat >> klik di sini