
Profil PPID
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat merupakan unit yang bertugas mengelola layanan informasi publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sebagai ujung tombak transparansi, PPID DSDA Jabar berperan penting dalam menyediakan akses informasi kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan akurat.
Setiap Badan Publik mempunyai kewajiban untuk membuka akses atas informasi publik yang berkaitan dengan Badan Publik tersebut untuk masyarakat luas. PPID DSDA Jabar merupakan layanan informasi satu pintu yang dimaksudkan untuk membangun mekanisme layanan informasi dengan cara melakukan interkoneksi dan sinergi dari data dan informasi yang dihasilkan masing-masing unit kerja.
Tugas dan Fungsi
Tugas Pokok
Menyediakan, menyimpan, mendokumentasikan dan mengamankan informasi
Fungsi
- Membantu PPID Utama melaksanakan tanggung jawab, tugas, dan kewenangannya;
- Mengumpulkan bahan informasi dan dokumentasi pada Dinas Perhubungan;
- Menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan dan memberi pelayanan informasi kepada publik;
- Mengkoordinasikan penyusunan dan pemutakhiran data di masing-masing unit kerja untuk ditetapkan oleh pimpinan unit kerja pada Dinas Perhubungan Daerah;
- Menyusun laporan pengelolaan pelayanan informasi di setiap unit kerja dalam Dinas Perhubungan Daerah;
- Membentuk petugas pelayanan informasi di unit kerja masing-masing yang meliputi pengelolaan data, kearsipan, dokumentasi serta kehumasan;
- Mengkoordinasikan dan memastikan proses keberatan kepada Ketua Tim PPID Pembantu;
- Menyediakan, menyimpan, mendokumentasian, dan mengamankan informasi publik di Dinas Perhubungan Daerah;
- Memberikan pelayanan informasi publik secara cepat, tepat, dan sederhana, terkait permohonan informasi pada Dinas Perhubungan Daerah;
- Membuat informasi yang dikecualikan yang telah habis jangka waktu pengecualiannya sebagai informasi publik yang dapat di akses pada PPID masing-masing unit kerja dan melaporkannya kepada Ketua Tim PPID Pembantu;
- Membuat pertimbangan tertulis atas setiap kebijakan yang diambil untuk memenuhi hak masyarakat atas informasi publik;
- Menyusun telaahan staf sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijakan; dan
- Menyelenggarakan tugas lain, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Visi dan Misi
Visi
Menjadikan Jawa Barat sebagai Provinsi yang terbuka dan informatif
Misi
- Mewujudkan pemerintah yang baik, bersih dan bertanggung jawab
- Membangun forum koordinasi PPID Kabupaten/Kota yang solid
Maklumat Pelayanan Informasi
Surat Keputusan Penetapan PPID
Untuk melihat Surat Keputusan Pentepan PPID DSDA Jabar dapat dilihat pada link di sini: SK PPID DSDA Jabar
Kontak Penanggungjawab Pelayanan Informasi
Email : dissda@jabarprov.go.id | ||
Alamat : Jl. Braga No. 137, Kelurahan Braga, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat Kode Pos 40111 |