Hero section image background

Profil

Dinas Sumber Daya Air adalah salah satu Dinas di Provinsi Jawa Barat yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang Pekerjaan Umum dan Penataaan Ruang sub urusan Sumber Daya Air, meliputi perencanaan teknik, bina konstruksi, bina operasi dan pemeliharaan serta bina manfaat yang menjadi kewenangan provinsi, melaksanakan tugas dekonsentrasi dan melaksanakan tugas pembantuan sesuai bidang tugasnya, berdasarkan ketentuan peraturan perundangan-undangan.

Gedung Kerta Mukti

 

Dinas Sumber Daya Air mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan bidang Pekerjaan Umum dan Penataaan Ruang sub urusan Sumber Daya Air, meliputi perencanaan teknik, bina konstruksi, bina operasi dan pemeliharaan serta bina manfaat yang menjadi kewenangan provinsi, melaksanakan tugas dekonsentrasi dan melaksanakan tugas pembantuan sesuai bidang tugasnya, berdasarkan ketentuan peraturan perundangan-undangan.

 

Dalam menyelenggarakan tugas pokok, Dinas SDA mempunyai fungsi :

  1. penyelenggaraan perumusan kebijakan teknis pekerjaan umum dan penataan ruang sub urusan sumber daya air yang menjadi kewenangan Daerah Provinsi;
  2. penyelenggaraan pengelolaan pekerjaan umum dan penataan ruang sub urusan sumber daya air, yang menjadi kewenangan Daerah Provinsi;
  3. penyelenggaraan administrasi Dinas;
  4. penyelenggaraan evaluasi dan pelaporan Dinas;
  5. penyelenggaraan fungsi lain sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya

 

 

Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat dari Masa ke Masa

 

Sekretariat & Bidang

Gambar ke-1

Sekretariat

Sekretariat mempunyai tugas pokok menyelenggarakan administrasi Dinas, meliputi perencanaan dan pelaporan, leuangan dan aset, kepegawaiaan dan umum serta membantu Kepala Dinas mengkoordinasi bidang-bidang.

Gambar ke-2

Bidang Bina Konstruksi

Bidang Bina Konstruksi mempunyai tugas pokok menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum ruang sub urusan sumber daya air aspek bina kontruksi, meliputi tata tehnik, kontruksi irigasi, dan kontruksi sungai, danau, waduk dan pantai.

Gambar ke-3

Bidang Bina Operasi dan Pemeliharaan

Bidang Bina Operasi dan Pemeliharaan mempunyai tugas pokok menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum ruang sub urusan sumber daya air, meliputi operasi dan pemeliharaan irigasi, opersi dan pemeliharaan sungai, danau, waduk dan pantai serta pengendalian daya rusak air.

Gambar ke-4

Bidang Bina Manfaat

Bidang Bina Manfaat mempunyai tugas pokok menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum ruang sub urusan sumber daya air, meliputi bina manfaat, meliputi penatagunaan, pengendalian pemanfaatan, dan kelembagaan.

Gambar ke-5

Bidang Perencanaan Teknik

Bidang Perencanaan Teknik mempunyai tugas pokok menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum ruang sub urusan sumber daya air sub perencanaan teknik, meliputi survey ivestigasi, perencanaan irigasi serta perencanaan sungai, danau, waduk dan pantai.

Gambar ke-6

UPTD PSDA WS

6 (Enam) Unit Pelaksna Teknis Daerah Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat