
BANDUNG,- Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Sidang Pleno II Komisi Irigasi Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 di Hotel Oakwood, Bandung, Rabu (11/9/2024).
Sidang ini digelar dalam rangka penyusunan Rencana Tata Tanam Global (RTTG) untuk musim tanam tahun 2024/2025 dan Tahun 2025, Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT Irigasi) serta Rencana Pengelolaan Jaringan Irigasi Tahun 2025 pada seluruh daerah irigasi di wilayah kerja Komisi Irigasi Daerah Provinsi Jawa Barat.
Sidang Pleno II Komisi Irigasi Jawa Barat dibuka oleh Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat, Dikky Ahmad Sidik. Dalam sambutannya, ia mengatakan, Sidang Pleno ini sangat penting karena berkaitan dengan penyusunan rencana tanaman global untuk musim tanam 2024-2024.
“Kami mengharapkan partisipasi aktif dari semua anggota, dengan sama-sama mencurahkan pikiran dalam memberikan rekomendasi RTTG dan RAAT,” ujarnya.
Dikky mengatakan, Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu provinsi yang menunjang lumbung padi nasional. Oleh karena itu, Jawa Barat memegang peranan dalam menunjang produktivitas padi maupun tanaman lainnya.
Namun demikian, lanjutnya, tantangan yang dihadapi adalah karena faktor cuaca dan perubahan iklim. Seperti diketahui bahwa awal tahun 2024, Indonesia mengalami perubahan cuaca karena adanya el-nino.
“Hal tersebut berdampak pada pola tanam di tahun 2024, sebagian mengalami keterlambatan yang berampak pada produktivitas padi kita di tahun ini,” kata Dikky.
Untuk menjaga peningkatan produktivitas padi di masa el-nino, pemerintah menerapkan kebijakan pompanisasi. Kebijakan tersebut perlu diterapkan agar tetap dapat menjaga ketahanan pangan di Jawa Barat.
“Ke depan kita harus memperhatikan perubahan cuaca dan iklim sehingga lebih tepat lagi dalam menyusun RTTG ke depan sehingga membutuhkan paritsipasi semua stakeholders,” jelasnya.
Sidang kali ini menghadirkan narasumber dari BMKG Jawa Barat dengan topik terkait "Perkembangan Iklim Provinsi Jawa Barat Tahun 2024", kemudian dilanjutkan dengan narasumber dari Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat.
Selain itu, juga ada paparan dari Perum Jasa Tirta II terkait Penyusunan RTTG DI. Jatiluhur – Cipamingkis MT Tahun 2024/2025 dan Tahun 2025, paparan dari Paparan Satker TPOP mengenai Rencana Pemeliharaan Tahun 2025 dan Penyusunan RTTG DI. Rentang, DI. Ciwaringin, DI. Lakbok Utara MT Tahun 2024/2025 dan Tahun 2025.
Adapun hasil dari Sidang Pleno II ini berupa perumusan kesimpulan sidang, penyiapan berita acara sidang, dan draft Keputusan Gubernur Jawa Barat.
Penulis: Humas DSDA Jabar