
LAPOR
Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat memberikan layanan pengaduan secara online melalui berbagai platform untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan keluhan, saran, atau laporan terkait pelayanan publik dengan mudah dan cepat.

SP4N-LAPOR! adalah Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan dan aspirasi kepada penyelenggara pelayanan publik.
Pengaduan dapat disampaikan melalui:
SP4N-LAPOR! memiliki beberapa fitur, di antaranya:
Ada 3 (Tiga) klasifikasi laporan yang dapat digunakan pada SP4N-LAPOR! yaitu Pengaduan, Aspirasi dan Permintaan Informasi.
Klasifikasi laporan yang pertama adalah Pengaduan, cara penyampaian pengaduan yang baik dan benar dapat dilihat pada infografis berikut :
Klasifikasi laporan yang pertama adalah Aspirasi, cara penyampaian pengaduan yang baik dan benar dapat dilihat pada infografis berikut :
Klasifikasi laporan yang pertama adalah Permintaan Informasi, cara penyampaian pengaduan yang baik dan benar dapat dilihat pada infografis berikut :
Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang Atau Pelanggaran dimaksudkan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang dilakukan oleh Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat. Untuk itu perlu dilakukan penataan pelayanan di antaranya membangun fasilitas kepada masyarakat yang bisa melaporkan langsung akan semua tindakan pejabat publik dalam menjalankan tugas dan fungsinya jika terjadi dugaan pelanggaran.
Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat dalam hal memberikan pelayanan menjadi tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.
Informasi tentang tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat maupun pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari badan publik yang bersangkutan pada Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat dapat dilakukan sebagai berikut:
Masyarakat dapat melakukan pengaduan melalui Media sosial Instagram/TikTok Dinas SDA Jawa Barat
Masyarakat dapat melakukan Hotline Jabar +62 821-2603-0038
Aplikasi Sapawarga>Aduan Warga
Menyampaikan surat melalui e-mail [email protected]
Masyarakat dapat melakukan pengaduan melalui lapor.go.id dengan tujuan Instansi Pemerintah adalah Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Dinas Sumber Daya Air

Saber Pungli Jabar adalah Satuan Tugas yang dibentuk untuk memberantas pungutan liar di Provinsi Jawa Barat.

Whistleblowing System (WBS) adalah mekanisme yang memungkinkan individu untuk melaporkan tindakan kecurangan, penyalahgunaan wewenang, atau pelanggaran etika dalam suatu organisasi secara anonim dan aman. Sistem ini bertujuan untuk memastikan transparansi, mencegah tindakan yang merugikan, dan mendukung akuntabilitas di lingkungan kerja. Dengan WBS, pelapor dapat memberikan informasi tanpa takut akan pembalasan, sehingga mendorong perbaikan dan integritas dalam operasional organisasi.

Aduan warga merupakan sarana bagi masyarakat Jawa Barat untuk menyampaikan keluhan, masukan, atau laporan terkait berbagai masalah di Jawa Barat melalui Sapawarga. Dengan menggunakan fitur ini, warga dapat dengan mudah mengungkapkan permasalahan yang mereka hadapi, seperti infrastruktur rusak, layanan kesehatan yang kurang memadai, atau isu lingkungan.