Hero section image background

Pemprov Jabar Musnahkan 38.546 Sampul Arsip, Termasuk Arsip dari DSDA Jabar

Rabu, 16 September 2026

Pemerintahan

31

Postingan ini dilihat

0

Postingan ini dibagikan

Poster post Pemprov Jabar Musnahkan 38.546 Sampul Arsip, Termasuk Arsip dari DSDA Jabar

BANDUNG — Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melaksanakan pemusnahan arsip terhadap delapan perangkat daerah di lingkungan Pemdaprov Jawa Barat di Aula Graha Pustaloka, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusipda) Provinsi Jawa Barat, Jalan Kawaluyaan Indah II Nomor 4, Soekarno Hatta, Bandung, Rabu (16/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung pukul 08.30 hingga 12.00 WIB itu dihadiri langsung oleh perwakilan Gubernur Jawa Barat yang memberikan sambutan dan arahan. Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat, Dikky Achmad Sidik turut menghadiri kegiatan tersebut.

Kegiatan pemusnahan arsip ini merupakan tindak lanjut atas surat pemberitahuan yang diterbitkan Kepala Dispusipda Jawa Barat pada 31 Agustus 2026, setelah delapan perangkat daerah dinyatakan memenuhi ketentuan dan telah memperoleh persetujuan tertulis pemusnahan arsip dari Gubernur Jawa Barat.

Delapan perangkat daerah yang arsipnya dimusnahkan adalah Dinas Sumber Daya Air (DSDA), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), , Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Kehutanan (Dishut), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Dispusipda, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Berdasarkan data resmi yang dihimpun, total arsip yang dimusnahkan mencapai 1.752 berkas, 38.546 sampul, dan 3.434 boks. Arsip tersebut sebagian besar berupa dokumen keuangan seperti Surat Perintah Membayar (SP2D) dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ), serta sebagian arsip kepegawaian dan administrasi umum dengan kurun waktu bervariasi, mulai dari tahun 1956 hingga 2021. Arsip dengan jumlah sampul terbanyak berasal dari Bapenda sebanyak 8.218 sampul, disusul Dispusipda dengan 7.406 sampul. Adapun BPKAD mencatatkan jumlah berkas terbanyak, yakni 399 berkas.

Rangkaian acara diawali laporan dari Kepala Dispusipda Jabar, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan arahan dari Gubernur Jawa Barat. Setelah pemutaran video pemusnahan arsip, delapan perangkat daerah menandatangani berita acara pemusnahan arsip, dilanjutkan dengan prosesi simbolis pemusnahan arsip.

Arsiparis Ahli Muda DSDA Air Jawa Barat, Zainul menjelaskan jenis arsip yang dimusnahkan milik DSDA Jabar adalah arsip tentang keuangan. “Arsip keuangan tahun 2010-2015 yang sudah tidak lagi memiliki nilai guna, 255 box dimusnahkan hari ini," ujarnya. 

Ia menjelaskan, kegiatan pemusnahan adalah tahapan terakhir dari daur hidup arsip. Pertama arsip diciptakan, kedua digunakan, ketiga pemeliharaan, dan yang terakhir penyusutan, lalu penyusutan dibagi dua lagi ada pemusnahan dan penyerahan.

"Suatu hal langka dan membanggakan bagi Dinas Sumber Daya Air, tidak semua dinas bisa melakukan ini," pungas Zainul. (Wildan/Magang)

Penulis: Adi Permana

Tags

  • arsip
  • pemusnahan