
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat secara resmi membuka Seleksi Akuisisi Talenta Eksternal melalui mekanisme Talent Scouting Tahun 2025 untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Pemprov Jabar dalam menghadirkan SDM unggul di sektor pelayanan kesehatan.
Sebanyak 10 Jenis Jabatan Fungsional dibuka dalam seleksi ini dengan total 82 Formasi, yang akan ditempatkan di Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di bawah naungan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.
Pembukaan seleksi ini mengacu pada Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mutasi pada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. Proses akuisisi talenta dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan terbuka untuk umum, dengan menjunjung tinggi prinsip meritokrasi.
BKD Jabar menegaskan bahwa seluruh proses seleksi:
Bebas dari benturan kepentingan, kolusi, dan nepotisme;
Mengutamakan kualifikasi, kompetensi, dan rekam jejak kinerja;
Tidak membedakan latar belakang politik, ras, agama, jenis kelamin, status pernikahan, atau disabilitas.
Adapun jenis jabatan dan jumlah formasi yang dibuka dapat dilihat pada website BKD Jawa Barat
Penulis: Tim Humas



