Hero section image background

Dewan SDA Jawa Barat Gelar Sidang Pleno I Tahun 2026, Rumuskan Rekomendasi Pengelolaan DAS

Jumat, 3 Juli 2026

Dewan SDA

54

Postingan ini dilihat

0

Postingan ini dibagikan

Poster post Dewan SDA Jawa Barat Gelar Sidang Pleno I Tahun 2026, Rumuskan Rekomendasi Pengelolaan DAS

BANDUNG — Dewan Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Sidang Pleno I Tahun 2026 di Aula Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat Lantai 5, Kota Bandung, Selasa (30/6/2026). Sidang mengangkat tema "Integrasi Kawasan Hulu, Tengah, dan Hilir Daerah Aliran Sungai (DAS) pada Wilayah Sungai di Jawa Barat dalam Mendukung Pengelolaan Sumber Daya Air yang Berkelanjutan."

Sidang dibuka secara resmi oleh Ketua Harian Dewan SDA Jabar yang juga menjabat Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat, Dikky Achmad Sidik, S.T., M.T. Acara turut dihadiri Ketua Dewan SDA Jabar Dedi Mulyadi, S.STP., M.Si., Kepala Sekretariat Dewan SDA Nasional Dr. Yunitta Chandra Sari, S.E., S.T., M.T., perwakilan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Pekerjaan Umum, para Kepala Balai Besar Wilayah Sungai se-Jawa Barat, Ketua HATHI Cabang Jawa Barat, serta anggota Dewan SDA Jabar dari unsur pemerintah dan non-pemerintah.

Sebagai keynote speaker, hadir Anggota Dewan Sumber Daya Air Nasional DR. Ir. M. Amron, M.Sc., yang pernah menjabat Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PU periode 2010–2011.

Dalam laporannya, Kepala Sekretariat Dewan SDA Jabar, Gemilang, S.T., MPSDA, menyampaikan bahwa sidang pleno kali ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Komisi yang telah digelar sebelumnya.

"Melalui rapat tersebut telah dihimpun berbagai isu strategis, tantangan, dan permasalahan pengelolaan sumber daya air berbasis Daerah Aliran Sungai di Jawa Barat, beserta rekomendasi penanganannya yang dituangkan dalam Berita Acara Rapat Komisi dan lampirannya yang diharapkan menjadi landasan yang kuat dalam mempertajam rekomendasi Sidang Pleno yang akan kita rumuskan bersama pada hari ini," ujar Gemilang.

Ia juga melaporkan bahwa sepanjang tahun 2025 Dewan SDA Jabar telah menggelar empat kali sidang pleno, melampaui ketentuan minimal dua kali per tahun sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PU Nomor 3 Tahun 2025.

Sementara itu, Dikky Achmad Sidik dalam sambutannya menyatakan sidang pleno ini menjadi forum penting untuk menghasilkan arah kebijakan bersama.

"Melalui Sidang Pleno ini, saya berharap kita dapat memberikan rekomendasi yang dijadikan dasar dalam penyusunan kebijakan pengelolaan sumber daya air lebih terpadu, mendukung upaya konservasi, pendayagunaan sumber daya air, pengendalian daya rusak air, serta pemanfaatan ruang yang berkelanjutan, dan menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan ketahanan air di Provinsi Jawa Barat," katanya.

Rangkaian sidang dilanjutkan dengan paparan dari para narasumber dan ditutup dengan sidang komisi untuk menyusun rekomendasi akhir.

Penulis: Adi Permana