
BANDUNG — Dewan Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jawa Barat menegaskan pentingnya pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) secara terpadu dari kawasan hulu, tengah, hingga hilir, dalam Sidang Pleno I Tahun 2026 yang digelar di Aula Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat, Bandung.
Ketua Harian Dewan SDA Jabar, Dikky Achmad Sidik, S.T., M.T., dalam sambutannya menjelaskan bahwa ketiga kawasan tersebut memiliki karakteristik dan fungsi yang berbeda namun saling terkait.

"Kawasan hulu berfungsi sebagai kawasan konservasi dan daerah resapan air; kawasan tengah sebagai wilayah transisi yang menghubungkan proses hidrologi sekaligus menjadi pusat berkembangnya aktivitas sosial dan ekonomi; sedangkan kawasan hilir merupakan wilayah akumulasi aliran yang menjadi pusat pemanfaatan sumber daya air, namun sekaligus paling rentan terhadap pencemaran, sedimentasi, dan banjir," jelasnya.
Ia menambahkan, kondisi ketiga kawasan tersebut saling memengaruhi dan tidak bisa dipisahkan satu sama lain. "Berbagai permasalahan tersebut menunjukkan bahwa kondisi kawasan hulu, tengah, dan hilir DAS saling memengaruhi dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain," ungkapnya, merujuk pada persoalan alih fungsi lahan, sedimentasi, pencemaran, banjir, dan kekeringan yang masih dihadapi Jawa Barat.
Dikky menjelaskan, pendekatan terpadu ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, yang mengatur bahwa pengelolaan sumber daya air dilaksanakan berdasarkan Wilayah Sungai dengan memperhatikan DAS sebagai satu kesatuan sistem hidrologis. Ketentuan ini diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2024, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012, hingga Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 20 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai.
Selain aspek lingkungan, penetapan kawasan hulu-tengah-hilir DAS juga disebut berkaitan dengan aspek ekonomi. Merujuk Peraturan Menteri PUPR Nomor 15/PRT/M/2017, lokasi sumber air merupakan salah satu komponen Faktor Nilai Air yang memengaruhi penghitungan Nilai Perolehan Air Permukaan (NPAP).
Melalui sidang ini, Dewan SDA Jabar menargetkan sejumlah tujuan, di antaranya memahami kriteria dan karakteristik kawasan hulu-tengah-hilir pada enam Wilayah Sungai di Jawa Barat, hingga merumuskan rekomendasi kebijakan yang akan diusulkan kepada Gubernur Jawa Barat melalui Keputusan Gubernur.
Penulis: Adi Permana



