
BANDUNG – Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jawa Barat menghadiri Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) XI DPRD Provinsi Jawa Barat yang digelar pada Selasa, 19 Mei 2026. Rapat tersebut membahas dua agenda strategis sekaligus, yakni finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penggunaan Sumber Daya Air pada Air Permukaan serta pembahasan hasil kajian kenaikan Harga Dasar Air (HDA). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas SDA Provinsi Jawa Barat, Dikky Achmad Sidik, S.T., M.T., didampingi oleh Gemilang, S.T., M.PSDA., serta Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jawa Barat.
Finalisasi Ranperda Penggunaan Sumber Daya Air pada Air Permukaan
Rapat finalisasi Ranperda dilaksanakan setelah melalui serangkaian proses pembahasan yang panjang dan komprehensif. Proses tersebut mencakup beberapa kali rapat pansus, penyempurnaan berdasarkan masukan dari hasil kunjungan kerja, konsultasi dengan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Dalam Negeri, serta harmonisasi bersama Kantor Wilayah Jawa Barat Kementerian Hukum.

Dengan rampungnya proses finalisasi ini, Ranperda selanjutnya akan memasuki tahapan fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri sebagai langkah lanjutan menuju pengesahan regulasi yang mengatur pengelolaan sumber daya air permukaan di Provinsi Jawa Barat.
Pembahasan Kajian Kenaikan Harga Dasar Air (HDA)
Pada kesempatan yang sama, dilangsungkan pula rapat pembahasan hasil kajian kenaikan Harga Dasar Air bersama DPD PERPAMSI Jawa Barat. Dinas SDA Provinsi Jawa Barat menghadirkan ahli ekonomi dari Universitas Padjadjaran, Dr. Yayan Satyakti, S.E., M.Si., Ph.D., untuk memaparkan hasil kajian ekonomi terkait rencana penyesuaian HDA. Paparan tersebut menjadi landasan ilmiah dalam pembahasan tarif yang akan berdampak pada pengelolaan layanan air bersih di Jawa Barat.

Dari pihak PERPAMSI, rapat diwakili oleh Direktur Utama PDAM Tirta Intan, H. Dadan Hidayatulloh, S.Ag., M.L.Pol. Pembahasan akan dilanjutkan pada rapat berikutnya guna pendalaman materi lebih lanjut serta penyepakatan tarif bersama PERPAMSI, demi memastikan kebijakan yang adil dan berpihak pada masyarakat.
Penulis: Adi Permana



